Saturday, August 13, 2016

36 Fakta Mengerikan Tentang Hukuman Mati

No comments :

Tali Gantung

Memvonis seseorang dengan hukuman mati bukanlah sebuah hal yang mudah. Hal ini membutuhkan bukti-bukti yang kuat tak terbantahkan agar vonis tersebut tidak dijatuhkan kepada orang yang salah. Juga memerlukan kesaksian dari orang-orang yang bisa dipercaya untuk mengungkapkan fakta-fakta yang sesungguhnya, di bawah sumpah.

Hal itulah yang menyebabkan banyak negara menolak memberlakukan hukuman mati agar tidak terjadi kesalahan mengeksekusi orang yang tidak bersalah dengan cara mengambil nyawanya.

Namun beberapa negara masih menetapkan hukuman mati dalam undang-undang yang sah. Hal ini tentu saja dimaksudkan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan berat dan memberikan dampak jera bagi orang lain yang akan melakukan kesalahan yang sama pada masa yang akan datang.

Sahabat, tahukah Anda bahwa 1 dari 25 orang yang dihukum mati di Amerika adalah orang yang tidak bersalah? dan juga tahukah Anda bahwa di Washington pengadilan masih memberlakukan hukuman mati dengan cara dengan menggantung terpidana? Itu adalah 2 fakta mengerikan tentang hukuman mati. Masih ada banyak fakta yang seharusnya kita ketahui tentang hukuman yang sangat menakutkan ini.


Berikut ini Bacaan Populer telah membuat sebuah daftar yang berisi 36 fakta mengerikan tentang hukuman mati. Kami yakin banyak dari fakta yang kami tulis di bawah ini belum Anda ketahui. Untuk itulah Anda harus membaca seluruhnya.

Kursi listrik
1. Iran akan memvonis warganya dengan hukuman mati jika mereka mengubah agama mereka dari selain Islam.

2. Hukuman Mati berlaku di 32 negara bagian Amerika.

3. Uji coba hukuman mati lebih mahal 20 kali lipat daripada uji coba hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

4. Sejak tahun 1976, ketika hukuman mati itu kembali disahkan oleh Mahkamah Agung Amerika, sebanyak 1.394 orang telah dieksekusi (hingga Desember 2014).


5. Setidaknya 1 dari 25 orang yang dihukum mati di Amerika adalah orang yang tidak bersalah.

6. Hukuman mati tidak berlaku di Inggris. Hal itu dikarenakan seorang pria telah dieksekusi dengan salah atas pembunuhan istri dan putrinya pada tahun 1950.

7. Kepemilikan narkoba dan perdagangannya akan dihukum di Singapura dengan hukuman mati.

8. Pemimpin eksekutif perusahaan di Cina bisa dijatuhi hukuman mati karena melakukan penipuan.

9. Memiliki Alkitab, menonton film Korea Selatan, dan mengedarkan pornografi, dapat dihukum dengan hukuman mati di Korea Utara.

10. Penyaliban adalah bentuk hukuman mati yang masih resmi di Sudan.

11. China melakukan eksekusi hukuman mati lebih banyak 4 kali lipat daripada yang dilakukan oleh gabungan negara di seluruh dunia.

12. Pada tahun 1944, seorang anak Afrika-Amerika yang berumur 14 tahun dieksekusi di Amerika setelah disidang dengan cepat selama 2 jam dengan sedikit bukti.

13. Arab Saudi, anggota dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, telah menghukum 2.000 orang dengan hukuman mati sejak tahun 1985.


14. Sebanyak 60% dari penduduk dunia tinggal di negara yang memberlakukan hukuman mati secara sah, seperti China, India, Amerika, dan Indonesia.

15. Seorang pria di Georgia melarikan diri dari penjara pada malam sebelum dia eksekusi, dan pada malam berikutnya dia dipukuli sampai mati dalam sebuah perkelahian di bar.

Masih ada 21 fakta mengerikan lain. Silakan Klik DI SINI

No comments :

Post a Comment

Pengunjung yang baik tidak akan meletakkan link hidup di kolom komentar!
Please dont put your link in comment box.

reno test