Wednesday, June 1, 2016

Denda Sebesar Rp 52 juta Bagi Transgender yang Salah Masuk Toilet

No comments :

Di negara bagian California seorang transgender akan dituntut sebesar US$ 4000 (Rp 52.400.000) jika menggunakan toilet/kamar mandi yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya pada saat lahir. Undang-undang baru ini telah diusulkan untuk segera diterapkan.

Jika undang-undang ini disetujui maka aturan ini akan berlaku untuk setiap toilet, kamar mandi, dan ruang ganti yang terdapat pada semua gedung pemerintah, sekolah-sekolah, dan kampus. Namun, hukum ini tidak berlaku untuk kantor swasta. Kecuali jika mereka ingin menegakkakn aturan yang sama, maka hukum akan mendukungnya.

Memang tidak akan mudah untuk men-sahkan undang-undang ini, karena Barack Obama menantang keras pemberlakuan yang dianggap diskriminatif ini. Tapi, pemerintah negara bagian California menyatakan akan bekerja keras untuk mendapatkan persetujuan publik. Mereka akan berusaha mendapatkan 365.000 tanda tangan untuk mendukung rencana undang-undang ini. Jika berhasil, maka pada bulan November yang akan datang akan diadakan pemungutan suara. 

Baca juga : Bolehkah Kita Membawa Smartphone yang Ada Aplikasi Alquran ke Dalam Toilet?

Meskipun undang-undang tersebut belum berlaku, yang jelas pada saat ini para transgender sudah  merasa kesulitan untuk memilih toilet, kamar mandi, atau ruang ganti yang tepat untuk mereka. Jika penampilan mereka seperti laki-laki, padahal sesungguhnya mereka perempuan, dan masuk ke kamar mandi perempuan maka sudah pasti mereka akan diteriaki mesum.

Sebaliknya, jika mereka masuk ke toilet laki-laki, maka tentu saja mereka akan kesusahan untuk buang air kecil sambil berdiri. Selain itu, mereka tentu tidak nyaman melihat banyak laki-laki yang sedang menunaikan kewajiban yang sama di sana. Karena, dimana-mana toilet laki-laki selalu terbuka, berbeda dengan toilet perempuan yang tertutup. Kenyataannya para transgender ini sering digoda jika menggunakan toilet laki-laki.

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Amerika rupanya belum didukung oleh insfrastruktur yang memadai. Apakah dalam waktu dekat toilet, kamar mandi, dan ruang ganti untuk para trasngender ini akan segera dibangun? Tentu saja ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 


Hal ini berbeda dengan negara tetangga kita, Thailand. Mereka sudah lama terbiasa dengan fenomena yang pada saat ini ngetop disebut dengan istilah LGBT ini. Di sana, Tepatnya di Kampang School, mereka sudah memiliki toilet untuk para transgender. Mulai dari sana, satu persatu mulai dibangung toilet untuk para transgender di seluruh Thailand, meskipun belum banyak.  Jadi, para trasngender di sana merasa telah diterima dan dilindungi oleh lingkungan mereka.

Keputusan pemerintah Amerika untuk melegalkan LGBT telah mendapat dukungan dari semua media sosial yang berasal dari negeri Paman Sam itu. Dulu, sebelum disahkan pemerintah, pilihan kelamin pada media sosial hanya ada 2, yakni male dan female (pria dan wanita), tidak ada other (lainnya). Tapi sekarang para transgender sudah bisa memilih other untuk merujuk orientasi jenis kelamin mereka. 

Baca juga : Hukum orang yang BAB/BAK menghadap Kiblat

Khusus bagi kita, masyarakat di negara tercinta, Indonesia ini, kegalauan untuk memilih toilet, atau menentukan jenis kelamin yang akan ditulis pada kartu identitas, kelihatannya tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Boleh jadi tidak akan pernah terjadi selamanya. Kita bukan memperlakukan mereka secara diskriminatif. Tapi, budaya kita belum memungkin untuk menyetujui keberadaan mereka secara resmi. Jika saat ini mereka sudah ada, maka kita akan bersama-sama membantu mereka untuk segera menjadi normal kembali. Namun, jika tidak berhasil, maka biarlah mereka sendiri yang menjalani konsekwensi atas pilihan mereka.

Mudah-mudahan tidak pernah terjadi, amin ya rabbal alamin.

No comments :

Post a Comment

Pengunjung yang baik tidak akan meletakkan link hidup di kolom komentar!
Please dont put your link in comment box.

reno test